Perdagangan Internasional memadukan kegiatan antara Shipper dan Buyer. Kedua belah pihak terpisah oleh negara masing – masing, maka dengan demikian akan terjadi pengikatan kontrak kerja , baik dalam tempo singkat maupun dalam tempo yang lama sebagaimana kontrak kerjanya untuk melakukan kegiatan perniagaan antar negara.
Tiada kata lain , kegiatannya adalah melakukan mata rantai perdagangan ekspor dan import antar kedua belah pihak untuk saling melaksanakan kewajiban selama terjadi perniagaan.
Dalam arti , ketika terjadi kesepakatan untuk berniaga, maka pada saat itu kedua belah pihak pasti akan menentukan jenis moda angkutannya dalam hal ini sarana angkutannya.
Oleh karena itu, pada perniagaan antar negara , bisa saja dan apabila ditentukan jenis angkutannya , seperti akan di pergunakannya untuk memuat muatan nantinya dengan memakai armada laut karena porsi muatannya dalam volume besar.
Demikian dalaml soal penentuan jenis angkutannya. Dimana saja , perdagangan Exim pastik akan melibatkan berbagai jenis angkutan sebagai sarana pendukung untuk mempercepat muatan tiba di destination.
Sarana pendukung tersebut diantaranya pergudangan dan usaha logistic, dan dari berbagai jenis sarana angkutan. Dengan distribusi melalui pelabuhan laut atau bandara.
Perlu kita pahami bahwa semakin meningkatnya perniagaan antar negara , khususnya bagi perusahaan pelayaran internasional , kecenderungan pemakai jasa angkutan laut meningkat permintaannya dan bahkan bisa disebut didominasi oleh sistem angkutan containerisasi , disamping dari pada sistem angkutan laut seperti break bulk, LNG, Tongkang dan Barge atau jenis lainnya.
Kegiatan perdagangan antar negara , apakah angkutannya melalui laut atau udara , eksportir dan importir harus sepakat mengikatkan diri dari pelaksanaan prosedur dalam hal ini sbb :
- Menentukan jenis angkutannya
- Mengikuti aturan kepabeanan dan kelabuhanan dimasing-masing negara. Di negara eksportir dan importir.
- Melaksanakan aturan perbankan , apabila kedua belah pihak menginginkannya.
Namun , pada silabus materi EXIM DAN SHIPPING PABEAN , yang pasti berhubungan dengan wilayah pelabuhan, maka akan disampaikan inti pemahaman dengan focus sbb :
a. Memahami sistem kerja angkutan laut yang terkait dengan jenis angkutan lainnya
b. Memahami peran dan fungsi Sea Port
c. Memahami peran dan fungsi Kepabeanan
d. Memahami Legal Shipping Document sebagai supporting dalam mensyahkan kegiatan eksport barang dan import barang , pada saat dari dan ke masing-masing negara.
SYLLABUS :
- SHIPPING DAN EXIM
- PERUSAHAAN PELAYARAN DAN MITRA USAHANYA.
- LEGAL SHIPPING DOCUMENT HUBUNGANNYA DENGAN EXPORT DAN IMPORT.
- EXPORT DAN IMPORT PERAN DAN FUNGSINYA MENOPANG KEGIATAN SELLER DAN BUYER DALAM MEMILIH ARMADA.
- SALES CONTRACT THN 2000 HUBUNGANNYA DENGAN ANGKUTAN LAUT.
- HUBUNGAN ANTARA LEGAL SHIPPING DOCUMENT DAN PERBANKAN .
- PERENCANAAN PENGIRIMAN BARANG EKSPORT SETELAH BUYER SEPAKAT MENERIMA BARANG IMPORT
- EXIM DAN HUBUNGANNYA DGN PABEAN DAN PERUSAHAAN JASA ANGKUTAN
- EXIM HUBUNGANNYA DENGAN SELLER , BUYER, JASA PERUSAHAAN ANGKUTAN HINGGA KE PADA JARINGAN I T , E D I
AUDIENCE TARGET
Staff dan Leader bagian export –import.
DURATION : 2 Hari : 08.30 s/d 16.30 WIB
TRAINING INVEST : Rp. 3.500.000,- / person
TRAINER
Murhan R.SE - Praktisi Shipping Business Manajemen.
INFORMASI DAN PENDAFTARAN :
TRAINING Kita
Telp (021) 446 46 834
HP 0815 9797 365 / 0813 160 29975
Email trainingkita@gmail.com,
web trainingkitaconsulting.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar